Balita di Jombang Tewas Dibunuh Pacar Ibunya, Pelaku juga Meracuni Korban

Jum'at, 13 Desember 2024 - 18:47 WIB
Pelaku penganiayaan bayi 3,5 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya ditangkap polisi. Dua pelaku yakni Jackvanden (23) dan Zulkifli (20) saat dibawa di Polres Jombang, Jumat (13/12/2024). Foto: iNews/Mukhtar Bagus
JOMBANG - Pelaku penganiayaan bayi 3,5 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya ditangkap polisi. Jackvanden Ganggadarma Juni Gloria (23) menganiaya korban Kiara hingga tewas karena ingin mendapatkan cinta ibunya.

Jackvanden, warga Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang merupakan pacar Tip (28), ibu korban. Dalam melakukan aksinya, Javkvanden dibantu Ahmad Zulkifli (20), keponakan ibu korban.



Baca juga: Keterlaluan! Ibu Kandung dan Pacar Aniaya Balita Sendiri Gara-gara Menangis

Sebelum menganiaya korban hingga tewas, pelaku ternyata sudah berusaha membunuh korban dengan cara meracunnya menggunakan racun tikus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!