Tak Ajukan Gugatan ke MK, RK: Ingin Beri Contoh Politik Santun dan Kompetisi Sehat
Jum'at, 13 Desember 2024 - 12:41 WIB
Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menerima keputusan KPU Jakarta. Foto/SINDOnews/achmad al fiqri
JAKARTA - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil -Suswono (RIDO) menerima keputusan KPU Jakarta. Atas dasar itu, RIDO memutuskan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyampaikan, langkah itu diambil lantaran RIDO ingin memberi contoh politik santun. Kang Emil mengatakan, sikap itu diambil lantaran RIDO ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat.
"Nah, kita berharap Pilkada Jakarta ini, khususnya dari pasangan RIDO, ingin memberikan contoh berpolitik yang santun. Dari pasangan RIDO, ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat," ucapnya, Jumat (13/12/2024) .
Baca juga: Pilkada Jakarta 2024 Usai, Ridwan Kamil Tetap Semangat: Tak Ada Kata Akhir dalam Pengabdian kepada Bangsa
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyampaikan, langkah itu diambil lantaran RIDO ingin memberi contoh politik santun. Kang Emil mengatakan, sikap itu diambil lantaran RIDO ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat.
"Nah, kita berharap Pilkada Jakarta ini, khususnya dari pasangan RIDO, ingin memberikan contoh berpolitik yang santun. Dari pasangan RIDO, ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat," ucapnya, Jumat (13/12/2024) .
Baca juga: Pilkada Jakarta 2024 Usai, Ridwan Kamil Tetap Semangat: Tak Ada Kata Akhir dalam Pengabdian kepada Bangsa
Lihat Juga :