Seleksi DPRP Papua Barat, Tokoh Manokwari Selatan: Jangan Rebut Jatah Kursi Kabupaten Lain
Senin, 09 Desember 2024 - 20:39 WIB
PAPUA - Proses seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat periode 2024-2019 melalui mekanisme pengangkatan kinimemasuki masa pendaftaran calon, terhitung mulai 5-13 Desember 2024.
Hal ini telah tertuang dalam Pengumuman Jadwal Tahapan dan Penyelenggaraan Seleksi Anggota DPRP Papua Barat Nomor: 02/PANSEL-PB/XI/2025.
Pada poin 2 surat tersebut disebutkan bahwa tempat pendaftaran calon anggota DPRP mekanisme pengangkatan adalah pada Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat.
Porsi kursi DPRP yang telah diputuskan yakni, Manokwari 5 kursi, Manokwari Selatan 5 kursi, Teluk Bintuni 5 kursi, Teluk Wondama 5 kursi, Pegunungan Arfak 5 kursi, Fak Fak 5 kursi, dan Kabupaten Kaimana 5 kursi.
Tokoh masyarakat Manokwari Selatan sekaligus anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Joni Inden mengingatkan agar jalannya seleksi sesuai mekanisme yang telah diatur.
Di antaranya untuk tahapan seleksi DPRP 2024 sudah dibagi per kabupaten. Sehingga pihaknya berharap tidak terjadi kabupaten lain merebut jatah kursi dari kabupaten lain.
Hal ini telah tertuang dalam Pengumuman Jadwal Tahapan dan Penyelenggaraan Seleksi Anggota DPRP Papua Barat Nomor: 02/PANSEL-PB/XI/2025.
Pada poin 2 surat tersebut disebutkan bahwa tempat pendaftaran calon anggota DPRP mekanisme pengangkatan adalah pada Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat.
Baca Juga
Porsi kursi DPRP yang telah diputuskan yakni, Manokwari 5 kursi, Manokwari Selatan 5 kursi, Teluk Bintuni 5 kursi, Teluk Wondama 5 kursi, Pegunungan Arfak 5 kursi, Fak Fak 5 kursi, dan Kabupaten Kaimana 5 kursi.
Tokoh masyarakat Manokwari Selatan sekaligus anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Joni Inden mengingatkan agar jalannya seleksi sesuai mekanisme yang telah diatur.
Di antaranya untuk tahapan seleksi DPRP 2024 sudah dibagi per kabupaten. Sehingga pihaknya berharap tidak terjadi kabupaten lain merebut jatah kursi dari kabupaten lain.
Lihat Juga :
tulis komentar anda