KPU Jakarta: Penetapan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Dilakukan Jika Tidak Ada Gugatan ke MK
Minggu, 08 Desember 2024 - 14:09 WIB
KPU DKI Jakarta bakal menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Minggu (8/12/2024). Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Agenda hari ini sama saja seperti pengumuman hasil suara Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Hasil Penetapan Pilkada Jakarta 2024 Bisa Digugat ke MK Mulai Senin Besok
"Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta nah bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, karena penetapan calon gubernur nanti menunggu proses yang ada. Seperti misalnya apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Minggu (8/12/2024).
Dia menyebut dalam rapat pleno terbuka ini akan diawali dengan pencermatan hasil rekapitulasi yang sebelumnya telah dilaksanakan. Rapat pleno terbuka juga akan dihadiri saksi dari setiap pasangan calon.
"Pencermatan untuk memastikan apa yang sudah disahkan kemarin untuk enam Kabupaten Kota itu hasilnya sama dengan yang akan ditetapkan pada D rekapitulasi tingkat provinsi," sambungnya.
Dia menegaskan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta, akan dilakukan jika surat keputusan (SK) rapat pleno hari ini tak dijadikan bahan gugatan peserta pilkada ke Mahakam Konstitusi (MK).
Baca juga: Tim RIDO Siap Gugat Hasil Pilkada ke MK, Kubu Pramono-Rano Tak Khawatir
"Mengenai nanti siapa yang terpilih tentu saja prosesnya lain lagi pasca apa namanya proses hukum yang ada, apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Adapun bedasarkan hasil rekapitulasi berjenjang tingkat Kabupaten/kota, pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul di semua wilayah Jakarta.
Berikut Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024:
1. Kepulauan Seribu
- Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 Suara / 44,78 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 653 Suara / 4,45 persen
- Pramono-Rano Karno: 7.456 Suara / 50,78 persen
Agenda hari ini sama saja seperti pengumuman hasil suara Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Hasil Penetapan Pilkada Jakarta 2024 Bisa Digugat ke MK Mulai Senin Besok
"Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta nah bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, karena penetapan calon gubernur nanti menunggu proses yang ada. Seperti misalnya apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Minggu (8/12/2024).
Dia menyebut dalam rapat pleno terbuka ini akan diawali dengan pencermatan hasil rekapitulasi yang sebelumnya telah dilaksanakan. Rapat pleno terbuka juga akan dihadiri saksi dari setiap pasangan calon.
"Pencermatan untuk memastikan apa yang sudah disahkan kemarin untuk enam Kabupaten Kota itu hasilnya sama dengan yang akan ditetapkan pada D rekapitulasi tingkat provinsi," sambungnya.
Dia menegaskan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta, akan dilakukan jika surat keputusan (SK) rapat pleno hari ini tak dijadikan bahan gugatan peserta pilkada ke Mahakam Konstitusi (MK).
Baca juga: Tim RIDO Siap Gugat Hasil Pilkada ke MK, Kubu Pramono-Rano Tak Khawatir
"Mengenai nanti siapa yang terpilih tentu saja prosesnya lain lagi pasca apa namanya proses hukum yang ada, apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Adapun bedasarkan hasil rekapitulasi berjenjang tingkat Kabupaten/kota, pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul di semua wilayah Jakarta.
Berikut Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024:
1. Kepulauan Seribu
- Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 Suara / 44,78 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 653 Suara / 4,45 persen
- Pramono-Rano Karno: 7.456 Suara / 50,78 persen
Lihat Juga :