Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Makin Mudah dengan Aplikasi SIGNAL

Sabtu, 07 Desember 2024 - 13:07 WIB
Aplikasi SIGNAL: Praktis, Aman, dan Efisien

Biasanya mengurus pajak kendaraan bermotor cukup memakan waktu karena harus pergi ke kantor Samsat dan mengantre. Namun, melalui Aplikasi SIGNAL, semua proses pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak dapat dilakukan secara digital.

Aplikasi SIGNAL telah bekerja sama dengan pihak perbankan, kanal daring (online channel), serta gerai modern yang ada di seluruh Indonesia, sehingga memudahkan Anda dalam memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Beberapa modern channel yang telah bekerja sama dengan SIGNAL adalah Alfamart, Indomaret, dan Kantor PT Pos.

Kemudian, untuk online channel yang bekerja sama di antaranya Tokopedia, Dana, GoPay, BliBli, JRku, Shopee, Pospay, Bukalapak, LinkAja, Kiosbank, dan Mcash.

Tidak hanya itu, jika Anda lebih nyaman bertransaksi melalui ATM atau Mobile Banking, SIGNAL juga bekerja sama dengan bank nasional, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BSI, Bank Mega, Bank Muamalat, BCA, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia.

Selain memudahkan pembayaran, SIGNAL juga memberi kemudahan dalam pilihan pengiriman dokumen pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor ke alamat yang dituju oleh pemohon.

Inovasi Digital untuk Pengesahan Pajak Kendaraan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!