Polisi Bongkar Sindikat Praktik Hapus dan Ubah Produk Kedaluwarsa di Bekasi

Jum'at, 06 Desember 2024 - 09:34 WIB
Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan barang bermacam produk yang menghapus dan mengubah tanggal kedaluwarsa. Foto: SINDOnews/Ade Suhardi
BEKASI - Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan barang bermacam produk yang menghapus dan mengubah tanggal kedaluwarsa . Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku mengantongi keuntungan mencapai ratusan juta.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, awalnya polisi mencurigai sebuah bangunan di Kavling Mandiri, Desa Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.



Pihaknya menduga adanya kegiatan penjualan produk kedaluwarsa yang sudah dihapus dan diubah tanggalnya menjadi seolah-olah belum melewati tanggal kedaluwarsa.

Baca juga: Pangdam Jaya: Ledakan Gudang Peluru Akibat Amunisi Kedaluwarsa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!