Anggota DPRD DKI Syafi Djohan Dukung Kebijakan Prabowo Terkait Kenaikan PPN

Rabu, 04 Desember 2024 - 18:23 WIB
Baca juga: 3 Barang yang Tidak Kena PPN, Ini Daftar Lengkapnya

Langkah strategis ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan pemerataan kesejahteraan masyarakat di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini akan diikuti dengan langkah-langkah pendukung lainnya untuk menjaga stabilitas ekonomi.

“Kenaikan PPN menjadi 12% merupakan bagian dari peraturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang. Saat kebijakan ini diterapkan, tentu akan ada berbagai alat pendukung yang menyertainya,” kata Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa, 4 November 2024.

Dengan kenaikan PPN, pemerintah menargetkan untuk meningkatkan pendapatan negara sebesar 6,4% pada tahun depan, yakni menjadi Rp2.996,9 triliun. Dari jumlah itu, Rp2.490,9 triliun di antaranya berasal dari penerimaan pajak.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!