Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pram-Doel, Warga Ungkap Pelakunya dari Luar

Rabu, 04 Desember 2024 - 13:55 WIB
Ilustrasi pemilu. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur dipecat setelah menyuruh petugas pengamanan langsung mencoblos 18 surat suara untuk Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) saat pemungutan suara berlangsung, 27 November lalu. Peristiwa itu pun membuat kesal Tarigan, tokoh masyarakat di Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur.

Sebab, wilayahnya tercoreng lantaran ulah petugas KPPS tersebut. Tarigan emosi melihat kelakuan petugas KPPS yang mencoblos surat suara di TPS 028 Pinang Ranti. Hal tersebut dianggap merugikan nama baik masyarakat yang dikenal baik selama ini.



“Petugas-petugas itu pada main merugikan masyarakat. Di sini petugas jaga sudah sangat ketat. Polisi, ABRI (TNI), semua siaga, enggak main-main. Ini mungkin lingkungan Vegas, tapi untuk urusan pemilu dari pilpres kemarin pun enggak ada begitu (kecurangan),” ujar Tarigan kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Kubu Pram-Doel Dukung Proses Hukum Surat Suara Tercoblos di TPS 28 Pinang Ranti
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!