Kabar Mutasi Pejabat, Wakil Ketua DPRD Rembang Ingatkan Peraturan Kemendagri
Selasa, 03 Desember 2024 - 21:50 WIB
Sejumlah spanduk berisi seruan agar tidak ada mutasi pejabat atau pelantikan pejabat baru di Rembang bermunculan. Foto/Dok. SINDOnews
REMBANG - Sejumlah spanduk berisi seruan agar tidak ada mutasi pejabat atau pelantikan pejabat baru di Rembang bermunculan. Spanduk tersebut disinyalir pesan yang ditujukan untuk Bupati Rembang Abdul Hafidz agar tidak melakukan mutasi menjelang lengser.
Dua hari ini, banyak baliho atau spanduk yang menolak dan meminta rencana pelantikan atau mutasi jabatan dibatalkan. Warga mendesak bupati untuk mendengar aspirasi masyarakat. Jika aspirasi tersebut tidak didengar, warga akan menggelar aksi dengan melibatkan massa lebih banyak lagi. Baca juga: Kemendagri Sebut Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar
Menyikapi fenomena di masyarakat, Wakil Ketua DPRD Rembang Gunasih menyebut rencana mutasi jabatan adalah memaksakan kehendak. Karena dalam aturan juga jelas tidak diperbolehkan dan dalam etika tentunya akan menjadi sejarah buruk nantinya.
"Ya saya dengar kabar hari ini, seolah-olah ini Bupati terlalu memaksakan. Tinggal berapa hari lagi menjabat, malah ada kabar seperti ini,” katanya, Selasa (3/12/2024).
Sebagai wakil rakyat, Gunasih mengimbau bupati terkait peraturan Kemendagri harus dijalankan. "Ya harusnya di akhir masa jabatan ini ya harus bersinergi saja, gak usah ngurusi jabtan lagi, apalagi tidak mengindahkan peraturan kemendagri," ujarnya.
Gunasih mengatakan, seharusnya sudah tidak harus memabahas mutasi jabatan atau pelantikan. Tetapi lebih penting lagi membahas progam dari bupati untuk dikomunikasikan dengan bupati terpilih agar tak putus di tengah jalan.
Dua hari ini, banyak baliho atau spanduk yang menolak dan meminta rencana pelantikan atau mutasi jabatan dibatalkan. Warga mendesak bupati untuk mendengar aspirasi masyarakat. Jika aspirasi tersebut tidak didengar, warga akan menggelar aksi dengan melibatkan massa lebih banyak lagi. Baca juga: Kemendagri Sebut Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar
Menyikapi fenomena di masyarakat, Wakil Ketua DPRD Rembang Gunasih menyebut rencana mutasi jabatan adalah memaksakan kehendak. Karena dalam aturan juga jelas tidak diperbolehkan dan dalam etika tentunya akan menjadi sejarah buruk nantinya.
"Ya saya dengar kabar hari ini, seolah-olah ini Bupati terlalu memaksakan. Tinggal berapa hari lagi menjabat, malah ada kabar seperti ini,” katanya, Selasa (3/12/2024).
Sebagai wakil rakyat, Gunasih mengimbau bupati terkait peraturan Kemendagri harus dijalankan. "Ya harusnya di akhir masa jabatan ini ya harus bersinergi saja, gak usah ngurusi jabtan lagi, apalagi tidak mengindahkan peraturan kemendagri," ujarnya.
Gunasih mengatakan, seharusnya sudah tidak harus memabahas mutasi jabatan atau pelantikan. Tetapi lebih penting lagi membahas progam dari bupati untuk dikomunikasikan dengan bupati terpilih agar tak putus di tengah jalan.
Lihat Juga :