Pram-Doel Deklarasi Kemenangan, Pengamat Ingatkan Muruah KPU Perlu Dihormati

Jum'at, 29 November 2024 - 17:52 WIB
Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) mendeklarasikan kemenangan Pilgub Jakarta 2024 satu putaran berdasarkan hasil real count C1 internal. Foto/Refi Sandi
JAKARTA - Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) mendeklarasikan kemenangan Pilgub Jakarta 2024 satu putaran berdasarkan hasil real count C1 internal dengan perolehan suara 50,07% atau memenuhi syarat 50% +1 suara. Menanggapi hal itu, Peneliti Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati mengingatkan bahwa muruah Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu dihormati.

Dia berpendapat bahwa tidak elok Pramono-Rano mendahului hitung manual KPU DKI Jakarta. Dia melihat, deklarasi lebih dahulu yang dilakukan Pram-Doel tersebut membuat muruah KPU menjadi terganggu.



Dirinya khawatir, jika nanti dalam hitung manual hasilnya berbeda bakal memicu polemik di masyarakat. “Muruah KPU perlu dihormati,” kata Wasisto saat dihubungi, Jumat (29/11/2024).

Baca juga: Ketua KPPS Pinang Ranti Suruh Petugas Coblos Surat Suara Tak Terpakai untuk Pramono-Rano
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!