Ketua KPPS Pinang Ranti Suruh Petugas Coblos Surat Suara Tak Terpakai untuk Pramono-Rano
Jum'at, 29 November 2024 - 16:19 WIB
KPPS TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur dipecat usai menyuruh petugas pengamanan langsung mencoblos surat tak terpakai. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Kelompok Penyelenggara Suara (KPPS) TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur dipecat usai menyuruh petugas pengamanan langsung (Pamsung) mencoblos surat tak terpakai. Dari hasil pemeriksaan, surat suara yang tercoblos seluruhnya mengarah ke pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung -Rano Karno.
"Sesuai video ya (tercoblos pasangan Pramono Anung-Rano Karno). Ada 19 surat suara, dari 19 suara itu yang sudah dimasukkan ke kotak suara ada satu, 18 sisanya berhasil digagalkan," kata Ketua Divisi Teknis dan Pengawasan KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, Jumat (29/11/2024).
Meski demikian, Ketua KPPS tidak meminta pamsung untuk mencoblos terhadap pasangan calon tertentu. Rio menyebut arahan dari Ketua KPPS untuk menggunakan surat suara tak terpakai semata-mata untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Baca juga: Data Terbaru Real Count KPU Jakarta, Kans Pramono-Rano Menang Pilkada Menguat
"Sesuai video ya (tercoblos pasangan Pramono Anung-Rano Karno). Ada 19 surat suara, dari 19 suara itu yang sudah dimasukkan ke kotak suara ada satu, 18 sisanya berhasil digagalkan," kata Ketua Divisi Teknis dan Pengawasan KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, Jumat (29/11/2024).
Meski demikian, Ketua KPPS tidak meminta pamsung untuk mencoblos terhadap pasangan calon tertentu. Rio menyebut arahan dari Ketua KPPS untuk menggunakan surat suara tak terpakai semata-mata untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Baca juga: Data Terbaru Real Count KPU Jakarta, Kans Pramono-Rano Menang Pilkada Menguat
Lihat Juga :