Ridwan Kamil Minta Semua Pihak Tunggu Keputusan Resmi KPU 15 Desember 2024

Jum'at, 29 November 2024 - 09:23 WIB
Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil meminta kepada seluruh pihak menunggu pengumuman resmi hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 15 Desember 2024. FOTO/RIANA RIZKIA
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil meminta kepada seluruh pihak menunggu pengumuman resmi hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta akan diumumkan pada 15 Desember 2024.

"Perhelatan pilkada sudah dilalui dengan baik, dan sesuai aturan, pengumuman resmi rekapitulasi suara akan diumumkan KPU tanggal 15 Desember 2024. Mari kita menunggu keputusan resmi dengan seksama," tulis Ridwan di akun Intagram pribadinya, @ridwankamil, Jumat (29/11/2024).



Ia menyatakan, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal menerima bila sudah ada hasil final dan mengikat. "Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan RIDO akan menerima dengan baik," tulisnya.

Mantan Gubernur Jawa Barat ini mengucapkan terima kasih pada warga Jakarta yang telah memberikan suara masa depannya kepada pasangan RIDO. "Terima kasih kami kepada para relawan, partai pengusung/pendukung, tokoh agama dan tokoh masyarakat," tulisnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!