KPU Jaktim Benarkan Kecurangan di TPS 028 Pinang Ranti, 19 Surat Suara Tercoblos untuk Pramono-Rano

Kamis, 28 November 2024 - 20:55 WIB
Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza mengakui telah terjadi pelanggaran berat dalam pemungutan suara di TPS 028, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Rio Verieza mengakui telah terjadi pelanggaran berat dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Dia memastikan instansinya telah menindak 2 petugas yang melakukan pelanggaran dan berbuat curang. Berdasar video beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp, sejumlah orang menunjukkan bahwa surat suara dari KPU Jakarta Timur sudah tercoblos untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.



Baca juga: 3 Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta 2024 yang Diungkap Tim Ridwan Kamil-Suswono

Rio memastikan video itu benar. Bahkan, dia ada dalam rekaman video yang kini beredar luas di masyarakat.

”Sudah kita periksa. Satu ketua KPPS plus petugas ketertiban di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Setelah kami periksa memang yang bersangkutan mengakui,” ujar Rio, Kamis (28/11/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!