Pencoblosan Digelar Besok, 6.000 Pemilih Pemula di Kota Bekasi Belum Rekam E-KTP
Selasa, 26 November 2024 - 19:13 WIB
Sementara, untuk memfasilitasi 6.000 pemilih pemula yang belum merekam E-KTP, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan membuka layanan di sebanyak 12 kecamatan. Perekaman itu dibuka hingga pukul 12.00 WIB.
"Jadi mereka (Disdukcapil) buka layanan di 12 kecamatan untuk perekaman, cepat. Mereka buka layanan besok sampai jam 12 siang," terang dia.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Sejumlah APK Belum Dicopot di Kota Bekasi
Adapun pemilih pemula nantinya bisa langsung menggunakan hak pilihnya. Apabila pemilih pemula tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka pemilih pemula bisa melakukan pencoblosan dengan masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Kalau dia dicoklit (pencocokan dan penelitian), seharusnya sih dapat undangan (pencoblosan), tapi kalau misalnya dia enggak dapat, dia bisa masuk daftar pemilih khusus. Dia tetap bisa, dari mulai jam 12 sampai jam 1 milihnya," tandasnya.
"Jadi mereka (Disdukcapil) buka layanan di 12 kecamatan untuk perekaman, cepat. Mereka buka layanan besok sampai jam 12 siang," terang dia.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Sejumlah APK Belum Dicopot di Kota Bekasi
Adapun pemilih pemula nantinya bisa langsung menggunakan hak pilihnya. Apabila pemilih pemula tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka pemilih pemula bisa melakukan pencoblosan dengan masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Kalau dia dicoklit (pencocokan dan penelitian), seharusnya sih dapat undangan (pencoblosan), tapi kalau misalnya dia enggak dapat, dia bisa masuk daftar pemilih khusus. Dia tetap bisa, dari mulai jam 12 sampai jam 1 milihnya," tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :