Kapolda: Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Promosi Kenaikan Pangkat

Jum'at, 22 November 2024 - 16:24 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar (34) masuk dalam daftar promosi kenaikan pangkat. Foto/SINDOnews/rus akbar
JAKARTA - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar (34) masuk dalam daftar promosi kenaikan pangkat dari AKP ke Kompol.

“Korban memang baru satu tahun, pelaku sudah tiga tahun sejak 2022 sampai saat ini sebagai pejabat sementara, sebenarnya mereka ini dalam promosi andai kata mereka berprestasi pastinya almarhum ini job kompol dan kabag ops akan job kompol,” katanya, di RS Bhayangkara, Jumat (22/11/2024).

Namun peristiwa penembakan ini, kata Suharyono, sudah di luar dugaan. Suharyono juga tidak memprediksi peristiwa ini bakal terjadi. Dengan insiden ini, ke depan pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan. “Karena ini peristiwa di luar dari dugaan kita semua, pastinya kami tidak memprediksi tidak terjadi sebelumnya kami juga apa pun ke depan lebih optimal,” ujarnya.





Suharyono mengenang, almarhum merupakan perwira berprestasi, belum menikah, dan seorang yatim karena bapaknya sudah meninggal sejak kecil. Dia kemudian diasuh oleh ibunya.

“Kariernya sangat bagus, perjalanan kariernya sangat baik, almarhum loyalitasnya tinggi, saya perintahkan tumpas habis tambang ilegal terutama yang marak Galian C, dia sudah mempunya prestasi tinggi di bulan ini laporan hasil diserahkan kepada kami, apreasiasi sudah kami lakukan,” terangnya.



Kapolda mengakui dalam sepekan ini sebelum peristiwa tersebut terjadi, Polres Solok Selatan sedang melakukan penegakan hukum terhadap pekerjaan tambang yang diduga ilegal jenisnya penambang sirtu atau galian C di wilayah Solok Selatan.

Menurut Suharyono, jajaran reserse kriminal Polres Solok Selatan yang dipimpin AKP Ulil sudah beberapa menindak secara tegas pelaku kejahatan tersebut. “Karena beberapa di antaranya memang berizin tapi kita juga mendalami sampai detik ini mendapat tindakan upaya hukum adalah yang berizin dan tidak berizin,” katanya.

Dalam penegakan hukum ini, kata Suharyono, memunculkan pro dan kontra tanpa diduga sebelumnya seorang perwira yang juga salah satu tersangka oknum anggota pada posisi kontra.

“Pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil ini sudah kami berikan penghargaan apresiasi sudah dua kali bertemu saya, baik itu di ruang Polda maupun di rumah dinas. Kemarin bertemu lagi saat ada rapat teknis Reserse Kriminal Umum terutama identifikasi. Saya bertemu lagi dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum atas tambang galian C,” ujarnya.

Saat melepaskan kepergian perwira terbaik tersebut, Suharyono sempat mengusap wajahnya dengan sapu tangan. Tampak kesedihan Suharyono melepaskan jenazah AKP Ryanto Ulil Anshar.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content