Wahdi-Qomaru Zaman Dibatalkan, Kantor KPU Metro Dijaga Ketat

Rabu, 20 November 2024 - 17:41 WIB
Ratusan personel berjaga di kantor KPU Kota Metro, Rabu (20/11/2024). Foto: iNews/Ira Widyanti
KOTA METRO - Sebanyak 300 personel Polres Metro berjaga ketat setelah ramainya surat pengumuman KPU Metro yang memutuskan pembatalan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2 Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman pada Pilkada Kota Metro 2024.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, ratusan personel dikerahkan melalui surat perintah (Sprint) Operasi Mantap Praja Krakatau 2024.

Ratusan personel ditempatkan pada pos-pos maupun titik-titik pengamanan yang telah ditentukan seperti kantor KPU dan Bawaslu hingga masing-masing kediaman para paslon.



"Iya, jadi terdapat penebalan pengamanan tapi sampai saat ini secara umum kondisi Kamtibmas masih kondusif," ujar Umi, Rabu (20/11/2024).

Disinggung terkait batas waktu pengetatan dan penebalan pengamanan, langkah tersebut bakal menyesuaikan kondisi dan situasi Kamtibmas di Kota Metro.

Menanggapi keputusan KPU tersebut, Umi mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas serta menyerahkan tindak lanjut penanganan kepada pihak-pihak berwenang.

Termasuk meminta masyarakat agar mendukung kesuksesan setiap pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

"Tetap jaga kondusivitas Kamtibmas, pastikan proses tahapan Pilkada di Lampung berjalan aman, nyaman, dan damai," kata mantan Kapolres Metro ini.

Pembatalan paslon nomor urut 2 tertuang dalam pengumuman yang diunggah KPU Kota Metro dalam akun instagramnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content