Polda Jatim Terjunkan Tim Siber Tangani Kasus Siswa Disuruh Sujud dan Menggonggong
Kamis, 14 November 2024 - 13:37 WIB
Polda Jatim melibatkan Direktorat Cybercrime dalam menangani kasus dugaan pelajar SMA-K Gloria Dua Surabaya disuruh sujud dan menggonggong oleh orang tua murid lainnya. FOTO/IST
SURABAYA - Polda Jatim melibatkan Direktorat Cybercrime dalam menangani kasus dugaan pelajar SMA-K Gloria Dua Surabaya disuruh sujud dan menggonggong oleh orang tua murid lainnya. Pelibatan Tim Siber memastikan penyelidikan berjalan dengan transparan dan memberikan kepastian hukum.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sedang berfokus pada penyelidikan yang melibatkan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Untuk mendalami kasus ini secara lebih mendalam, Direktorat Cybercrime turut dilibatkan guna mengawasi proses penyelidikan dan memastikan transparansi.
"Kami serius dalam menangani kasus ini. Saat ini, kami telah memeriksa delapan saksi, termasuk Ivan Sugianto, yang merupakan terlapor dalam kasus ini," kata Kombes Pol Dirmanto, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Siswa SMA Gloria Dua Surabaya Disuruh Sujud dan Menggonggong, 8 Saksi Diperiksa
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sedang berfokus pada penyelidikan yang melibatkan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Untuk mendalami kasus ini secara lebih mendalam, Direktorat Cybercrime turut dilibatkan guna mengawasi proses penyelidikan dan memastikan transparansi.
"Kami serius dalam menangani kasus ini. Saat ini, kami telah memeriksa delapan saksi, termasuk Ivan Sugianto, yang merupakan terlapor dalam kasus ini," kata Kombes Pol Dirmanto, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Siswa SMA Gloria Dua Surabaya Disuruh Sujud dan Menggonggong, 8 Saksi Diperiksa
Lihat Juga :