Viral, Ayah di Sidimpuan Meminta Bantuan Presiden Prabowo karena Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila
Selasa, 12 November 2024 - 11:49 WIB
Usai kejadian itu, keduanya pun terlibat saling lapor. Polisi laku menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penellitian di Labfor.
Pada Juli 2024, pihak kepolisian menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan R dan S sebagai tersangka.
"Jadi mereka ini sebenarnya saling lapor. Ini sekarang dalam tahap penyidikan. Dua-duanya terlapor sekaligus korban. Keduanya tersangka, tapi tidak ditahan. Di rumah masing-masing lah," sebut AKP Sinaga.
Polisi, lanjut Sinaga, sudah mencoba untuk memediasi agar kasus ini bisa diselesaikan secara dialogis. Namun setelah tiga kali mediasi, kesepakatan tak juga terwujud.
"Ini masih kita upayakan untuk mediasi lagi dengan melibatkan beberapa pihak. Termasuk pak Kapolres, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah. Semoga ada kesepakatan lah," katanya.
Pada Juli 2024, pihak kepolisian menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan R dan S sebagai tersangka.
"Jadi mereka ini sebenarnya saling lapor. Ini sekarang dalam tahap penyidikan. Dua-duanya terlapor sekaligus korban. Keduanya tersangka, tapi tidak ditahan. Di rumah masing-masing lah," sebut AKP Sinaga.
Polisi, lanjut Sinaga, sudah mencoba untuk memediasi agar kasus ini bisa diselesaikan secara dialogis. Namun setelah tiga kali mediasi, kesepakatan tak juga terwujud.
"Ini masih kita upayakan untuk mediasi lagi dengan melibatkan beberapa pihak. Termasuk pak Kapolres, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah. Semoga ada kesepakatan lah," katanya.
(abd)
tulis komentar anda