Heboh 2 Kades di Lebak Diduga Selingkuh dan Tersandung Narkoba, DPRD Turun Tangan

Selasa, 12 November 2024 - 11:42 WIB
Kantor Desa Margajaya di Jalan Raya Rangkasbitung - Leuwidamar, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak disegel warga, Senin (11/11/2024). Foto/Fariz Abdullah
LEBAK - Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Lebak tengah ramai menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, mereka diduga terjerat kasus narkoba dan skandal perselingkuhan.

Adalah ML Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga dan A Kepala Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten. Keduanya mendapat protes keras dari masyarakat karena kelakuannya.



Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Lebak akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyikapi persoalan kedua kepala desa. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Lebak Bangbang SP.

Baca juga: Kantor Desa Margajaya Disegel Warga usai Kades Tersandung Kasus Narkoba

"Betul Kamis (14/11/2024) kita akan menggelar RDP untuk menyikapi persoalan dua kepala desa yang memang belakangan ini tengah menjadi sorotan publik,” kata Bangbang saat dihubungi, Selasa (12/11/2024).

Bangbang menjelaskan, RDP digelar untuk menemukan solusi terbaik agar persoalan tidak berlarut-larut dan membuat pelayanan di kantor desa terganggu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!