Kantor Desa Margajaya Disegel Warga usai Kades Tersandung Kasus Narkoba

Senin, 11 November 2024 - 13:47 WIB
Kantor Desa Margajaya di Jalan Raya Rangkasbitung - Leuwidamar, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak disegel warga, Senin (11/11/2024). Foto/Fariz Abdullah
LEBAK - Kantor Desa Margajaya di Jalan Raya Rangkasbitung - Leuwidamar, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak disegel warga, Senin (11/11/2024). Hal itu dilakukan buntut dari sang kepala desa berinisial ML tersandung kasus narkoba .

Penyegelan dilakukan oleh masyarakat pada malam hari. Pasalnya, saat pagi hari perangkat desa (prades) yang hendak bekerja dikejutkan oleh kondisi kantor yang sudah tersegel.



"Dari semalam kayaknya ada yang nyegel tapi untuk pelayanan insyaallah hari ini mulai dibuka, kita kasihan ke masyarakat tidak ada pelayanan," kata salah satu perangkat desa Mahrom Tohiri, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Parah! Kades di Sukabumi Kepergok Asyik Nyabu di Ruang Kerja Kantor Desa

Mahrom tidak mengetahui secara pasti alasan warga melakukan penyegelan. Namun dia menduga peristiwa ini terjadi akibat kasus yang tengah viral bahwa sang kepala desa terjerat kasus narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!