Polisi Banyumas Tangkap Tiga Provokator Penolakan Jenazah Corona
Selasa, 14 April 2020 - 23:15 WIB
Warga Banyumas menolak pemakaman jenazah pasien corona, beberapa waktu lalu. Polisi menangkap warga Kabupaten Banyumas yang dianggap sebagai provokator penolakan jenazah pasien Covid-19. FOTO/IST
SEMARANG - Polisi menangkap warga Kabupaten Banyumas yang dianggap sebagai provokator penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Ketiganya telah dijadikan tersangka atas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan, ketiga pelaku ditangkap Satreskrim Polrestabes Banyumas, Senin (13/4/2020). "Penyidik Polrestabes Banyumas sudah menetapkan tiga tersangka penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu," kata Iskandar di Semarang, Selasa (14/4/2020).
Namun, Iskandar tidak menjelaskan secara detail ketiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. Ketiga pelaku, kata dia, dijerat dengan Pasal 212 dan 214 KUHP, serta Undang-undang Nomor 4/1984 tentang Penangulangan Wabah.
Untuk diketahui, penolakan terhadap pasien positif Corona terjadi di Banyumas pada 2 April 2020. Jenazah yang sudah dimakamkan di tempat pemakaman di Pakuncen, Kabupaten Banyumas tersebut bahkan dibongkar kembali untuk dipindahkan setelah ada penolakan warga.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan, ketiga pelaku ditangkap Satreskrim Polrestabes Banyumas, Senin (13/4/2020). "Penyidik Polrestabes Banyumas sudah menetapkan tiga tersangka penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu," kata Iskandar di Semarang, Selasa (14/4/2020).
Namun, Iskandar tidak menjelaskan secara detail ketiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. Ketiga pelaku, kata dia, dijerat dengan Pasal 212 dan 214 KUHP, serta Undang-undang Nomor 4/1984 tentang Penangulangan Wabah.
Untuk diketahui, penolakan terhadap pasien positif Corona terjadi di Banyumas pada 2 April 2020. Jenazah yang sudah dimakamkan di tempat pemakaman di Pakuncen, Kabupaten Banyumas tersebut bahkan dibongkar kembali untuk dipindahkan setelah ada penolakan warga.
Lihat Juga :