Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
Jum'at, 08 November 2024 - 13:17 WIB
Polisi menggerebek rumah yang dijadikan markas judi online untuk mengumpulkan rekening penampungan di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, 8 orang telah ditangkap. Foto: Ist
JAKARTA - Polisi menggerebek rumah yang dijadikan markas judi online untuk mengumpulkan rekening penampungan di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, 8 orang telah ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menuturkan dari keterangan pelaku aktivitas yang melanggar hukum tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022.
Baca juga: Markas Judi Online di Cengkareng Dibongkar, Perputaran Uang Rp21 Miliar per Hari
Para pelaku sudah mengumpulkan 4 ribu lebih buku rekening yang kemudian dikirimkan ke negara Kamboja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menuturkan dari keterangan pelaku aktivitas yang melanggar hukum tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022.
Baca juga: Markas Judi Online di Cengkareng Dibongkar, Perputaran Uang Rp21 Miliar per Hari
Para pelaku sudah mengumpulkan 4 ribu lebih buku rekening yang kemudian dikirimkan ke negara Kamboja.
Lihat Juga :