Kronologi Brutal Suami Tikam Istri saat Live Karaoke hingga Tewas di Serdang Bedagai

Senin, 04 November 2024 - 16:20 WIB
Tersangka Agus Herbin Tambun, suami pelaku penikaman bertubi-tubi terhadap istrinya Hertalina Boru Simanjuntak (45) saat live karaoke di rumahnya Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (2/11/2024). Foto: Medsos/Ist
SERDANG BEDAGAI - Tersangka Agus Herbin Tambun, suami pelaku penikaman bertubi-tubi terhadap istrinya Hertalina Boru Simanjuntak (45) saat live karaoke di Facebook hingga tewas ditangkap polisi. Tersangka membunuh istrinya karena sakit hati.

Kronologi kejadian berawal ketika suami korban mendatangi sang istri yang sedang berkaraoke bersama salah seorang keluarganya di rumahnya Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (2/11/2024) pukul 21.00 WIB.

Aksi sadis pelaku terekam kamera HP milik korban. Sang suami menikam bagian tubuh korban sebanyak 5 kali.

Baca juga: Ini Tampang Bengis Suami Tikam Istri Bertubi-tubi hingga Tewas saat Live Karaoke di Facebook

Keluarga yang ada di dalam rumah terkejut dengan aksi pelaku dan berusaha menghalang-halangi pelaku yang berusaha terus mendekati tubuh korban. Tak selang beberapa lama, pelaku kabur meninggalkan rumah tempat tinggal mereka.

Korban yang terluka parah dibawa oleh kerabatnya ke RS Chevani di Kota Tebing Tinggi untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Menurut saksi saudara korban, Priska Boru Tambunan, sebelum kejadian dirinya bersama korban sedang berkaraoke menyanyikan lagu-lagu rohani. Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan mengambil pisau yang ada di atas meja kemudian langsung menikam korban beberapa kali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!