Halikinnor-Irawati Berjuang Selesaikan Tunggakan TPP ASN Kotawaringin Timur

Senin, 04 November 2024 - 12:12 WIB
Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor-Irawati menegaskan komitmen mereka untuk melunasi TPP bagi ASN dan pegawai di Kotim. Foto/Ist
KOTAWARINGIN TIMUR - Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor-Irawati menegaskan komitmen mereka untuk melunasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan pegawai di Kotim.

Irawati menjelaskan, keterlambatan pembayaran TPP ini disebabkan oleh perubahan aturan dari pemerintah pusat yang diberlakukan sebagai dampak pandemi Covid-19 yang terjadi hingga tahun. Sehingga memengaruhi alokasi anggaran di berbagai daerah.



Baca juga: KPU Pastikan Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak 2024

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja wajib bidang kesehatan yang besarannya telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dalam APBD dan atau Perubahan APBD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!