Buruh Desak UMP Jakarta Naik Menjadi Rp5,5 Juta

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:07 WIB
Selain itu, dia juga meminta agar Pemprov Jakarta membuat kebijakan yang tidak membatasi usia pelamar kerja. "Kita meminta kepada Pj Gubernur bahwa untuk peluang kerja untuk teman-teman yang memang dalam usia kerja, tidak dibatasi oleh usia," ujarnya.

Perihal aksi lanjutan, dia menyebut akan berlaku situasional. Untuk mengawal kenaikan UMP, pihaknya akan lebih mengedepankan dialog.

"Jadi komitmen kami tadi di dalam dengan Pak Pj Gubernur dan juga kepada Dinas Tenaga Kerja bahwa setelah aksi ini kita akan melakukan komunikasi yang efektif dan intens terkait persiapan kenaikan UMP 2025. Kemungkinan ada aksi lagi, iya. Kemungkinan tidak ada aksi lagi, bisa jadi," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!