Pelaku Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten Berhalusinasi usai Nyabu
Senin, 28 Oktober 2024 - 16:42 WIB
Anak perempuan (7) korban sandera di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan digendong polwan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Polisi menangkap IJ (54), pria yang menyekap bocah perempuan 7 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi menyebutkan bahwa pelaku melakukan aksinya karena berhalusinasi setelah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Motif sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif narkoba,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Nurma menjelaskan, pelaku IJ menggunakan bocah 7 tahun itu sebagai tameng lantaran berhalusinasi bahwa dikejar orang. “Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” ujar dia.
Baca juga: Pelaku Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten Ternyata Bukan Ayah Korban
“Motif sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif narkoba,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Nurma menjelaskan, pelaku IJ menggunakan bocah 7 tahun itu sebagai tameng lantaran berhalusinasi bahwa dikejar orang. “Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” ujar dia.
Baca juga: Pelaku Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten Ternyata Bukan Ayah Korban
Lihat Juga :