Pelaku Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten Ternyata Bukan Ayah Korban

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:22 WIB
Anak perempuan (7) korban sandera di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan digendong polwan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pelaku penyanderaan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan kini telah ditangkap polisi. Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap bahwa pelaku adalah IJ (54) yang merupakan teman dari orang tua korban.

"Tadi kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun. Kenal (dengan orang tua korban). Jadi, teman bisnis dari orang tua korban," kata Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).



Nurma menjelaskan bahwa pelaku IJ dan keluarga korban saling kenal. Dia menjelaskan, awalnya pelaku izin kepada orang tua korban untuk mengajak korban jalan-jalan.

Baca juga: Edan! Ayah Sandera Anak Perempuan di Pospol Pejaten

"Kronologisnya, kemarin anak korban inisial S dibawa, (pelaku) berizin dulu dengan orang tuanya (korban). Inisial orang tua korban Y. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya," ujar dia.

"Jadi, setelah berjalan-jalan dengan kendaraan roda dua, dari daerah Jakarta Timur, kemudian sampai ke depan Penvil, pospol Republika," ungkap Nurma.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!