Sadis! Mantan Napi Narkoba Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan Tas dan Dibuang di Pinggir Jalan
Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:35 WIB
KARO - Pembunuhan sadis menimpa seorang mantan narapidana kasus narkoba bernama Mutia (25), yang mayatnya ditemukan dalam tas di pinggir jalan areal Taman Hutan Rakyat (Tahura) Karo, Sumatera Utara.
Jasad warga Kota Pematang Siantar itu ditemukan dalam kondisi terbungkus seprai di dalam tas berukuran besar yang dibuang di pinggirJalan Djamin Ginting, Desa Tongkoh, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (22/10/2024). Pada jasadnya ditemukan sejumlah bekas luka.
Jasad Mutia pertama kali ditemukan oleh penyapu jalan yang tengah bertugas. Petugas itu curiga dengan tas berukuran besar yang dibuang begitu saja di pinggir jalan. Petugas itu pun kemudian melaporkan temuan itu ke polisi.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan jasad Mutia.
Eko menyebut jasad Mutia ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB. Saat ini, jasad Mutia sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.
"Iya benar. Awalnya kita tidak tahu identitas mayat itu. Namun setelah kita lakukan pemeriksaan sidik jari dan kita cocokkan dengan database yang ada, mayat tersebut identik dengan Mutia, warga Kota Pematang Siantar. Kita juga sudah menghubungi keluarganya," jelas Eko.
Eko juga membenarkan jika Mutia adalah eks narapidana kasus narkoba. Ia menyebut Mutia baru bebas tiga bulan lalu dari penjara.
"Dari data yang kita dapat, yang bersangkutan baru 3 bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan. Tapi memang dia ini belum pernah kembali ke keluarganya. Kabarnya setelah bebas dia bekerja di Medan," jelasnya.
Polisi, kata Eko, masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian penemuan mayat tersebut serta meminta keterangan sejumlah saksi.
"Masih lidik kita. Dugaan sementara pembunuhan," tukasnya.
Jasad warga Kota Pematang Siantar itu ditemukan dalam kondisi terbungkus seprai di dalam tas berukuran besar yang dibuang di pinggirJalan Djamin Ginting, Desa Tongkoh, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (22/10/2024). Pada jasadnya ditemukan sejumlah bekas luka.
Jasad Mutia pertama kali ditemukan oleh penyapu jalan yang tengah bertugas. Petugas itu curiga dengan tas berukuran besar yang dibuang begitu saja di pinggir jalan. Petugas itu pun kemudian melaporkan temuan itu ke polisi.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan jasad Mutia.
Eko menyebut jasad Mutia ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB. Saat ini, jasad Mutia sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.
"Iya benar. Awalnya kita tidak tahu identitas mayat itu. Namun setelah kita lakukan pemeriksaan sidik jari dan kita cocokkan dengan database yang ada, mayat tersebut identik dengan Mutia, warga Kota Pematang Siantar. Kita juga sudah menghubungi keluarganya," jelas Eko.
Eko juga membenarkan jika Mutia adalah eks narapidana kasus narkoba. Ia menyebut Mutia baru bebas tiga bulan lalu dari penjara.
"Dari data yang kita dapat, yang bersangkutan baru 3 bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan. Tapi memang dia ini belum pernah kembali ke keluarganya. Kabarnya setelah bebas dia bekerja di Medan," jelasnya.
Polisi, kata Eko, masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian penemuan mayat tersebut serta meminta keterangan sejumlah saksi.
"Masih lidik kita. Dugaan sementara pembunuhan," tukasnya.
(shf)
tulis komentar anda