KPU Riau, Bawaslu dan Polisi Sepakati Pendirian TPS di Perbatasan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:32 WIB
KPU, Bawaslu dan Kepolisian menyepakati tentang tapal batas pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah perbatasan Riau. Foto/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Kepolisian menyepakati tentang tapal batas pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah perbatasan Riau.

Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan yang digelar di Kantor KPU Provinsi Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Rabu (9/10/2024).





Pertemuan dengan agenda rapat evaluasi dan progres pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 tersebut dipimpin Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan. Pesertanya berasal dari Pemprov Riau, Polda Riau dam Polres yang berbatasan dengan provinsi lain.

Di antaranya wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) termasuk daerah yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Untuk di Rohul TPS perbatasan adalah di Desa Mahato ada 1 TPS berada di Kep Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, Rabu (9/10/2024).

Saat ini terdapat 1 kota dan 2 kabupaten di Provinsi Riau dengan TPS di wilayah perbatasan pada Pilkada Serentak 2024, yakni Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu.



Budi menerangkan, juga adanya kerawanan TPS berada di tapal batas di wilayahnya,timbulnya DPT ganda di 2 kabupaten, mobilisasi massa pendukung yang tidak masuk ke dalam DPT untuk mempergunakan surat suara cadangan. Semua harus diantisipasi.

"Aksi protes dari warga yang tidak masuk ke dalam DPT ataupun tidak menerima surat undangan dari panitia penyelenggara," ujar AKBP Budi.

Selanjutnya, hasil rakor pendirian TPS di wilayah perbatasan ini telah dibuat nota kesepahaman.

“Kita sudah membuat nota kesepahaman bersama terkait tapal batas TPS,” kata anggota KPU, Riau Nugroho.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content