Viral Foto Mesra Bupati Nias Barat dengan Kadis Pariwisata, Ini Kata BKN Medan
Kamis, 03 Oktober 2024 - 21:40 WIB
NIAS BARAT - Badan Kepegawaian Negera (BKN) Medan akan menyurati Plt Bupati Nias Barat soal foto mesra diduga seorang PNS jabatan Kadis dengan Bupati Nias Barat untuk ditelusuri dan diperiksa. Jika foto itu benar maka sanksi diberikan sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Medan, Widodo mengatakan terkait masalah tersebut pihaknya akan menyurati Plt Bupati Nias Barat untuk menelusuri informasi yang beredar.
"Masalah tersebut, kami akan bersurat terlebih dahulu ke Plt Bupati, mengenai kebenaran berita tersebut," ujar Widodo saat dihubungi MNC Media, Kamis (3/10/2024) malam.
Menurut dia, jika nantinya terbukti bahwa dalam foto tersebut benar oknum Kadis berinisial AIJH maka akan diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Berarti (jika benar) harus ditegakkan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," ucapnya.
Sementara, Plt Bupati Nias Barat Era Era Hia mengatakan jika dia dikabari BKN bahwa mereka telah mengetahui kejadian tersebut dari medsos dan BKN akan menyurati Plt Bupati. "Ada atau tidak ada surat dari BKN Regional 6 Medan akan kita proses sesuai regulasi," kata Era Era Hia.
Menurutnya, secara sepintas BKN Medan menganggap foto tersebut sudah tergolong pelanggaran kode etik dan displin PNS, dalam hal ini Kadis berinisal AIJH. "BKN mendukung mengambil tindakan tegas setelah melalui prosedur dan tahapan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Seperti diketahui, Bupati Khenoki Waruwu saat ini sedang cuti lantaran maju Pilkada 2024 dan foto-video kemesraannya dengan seorang ASN yang menjabat Kadis Pariwisata viral usai diunggah akun Facebook Nytedaeli Pak Oliv Daeli pada Rabu (2/10/2024).
Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Medan, Widodo mengatakan terkait masalah tersebut pihaknya akan menyurati Plt Bupati Nias Barat untuk menelusuri informasi yang beredar.
Baca Juga
"Masalah tersebut, kami akan bersurat terlebih dahulu ke Plt Bupati, mengenai kebenaran berita tersebut," ujar Widodo saat dihubungi MNC Media, Kamis (3/10/2024) malam.
Menurut dia, jika nantinya terbukti bahwa dalam foto tersebut benar oknum Kadis berinisial AIJH maka akan diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Berarti (jika benar) harus ditegakkan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," ucapnya.
Sementara, Plt Bupati Nias Barat Era Era Hia mengatakan jika dia dikabari BKN bahwa mereka telah mengetahui kejadian tersebut dari medsos dan BKN akan menyurati Plt Bupati. "Ada atau tidak ada surat dari BKN Regional 6 Medan akan kita proses sesuai regulasi," kata Era Era Hia.
Menurutnya, secara sepintas BKN Medan menganggap foto tersebut sudah tergolong pelanggaran kode etik dan displin PNS, dalam hal ini Kadis berinisal AIJH. "BKN mendukung mengambil tindakan tegas setelah melalui prosedur dan tahapan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Seperti diketahui, Bupati Khenoki Waruwu saat ini sedang cuti lantaran maju Pilkada 2024 dan foto-video kemesraannya dengan seorang ASN yang menjabat Kadis Pariwisata viral usai diunggah akun Facebook Nytedaeli Pak Oliv Daeli pada Rabu (2/10/2024).
tulis komentar anda