Jakarta Convention Center Bakal Dikelola Sekertariat Negara

Rabu, 02 Oktober 2024 - 13:56 WIB
Gedung Jakarta Convention Center dok:Sindonws
JAKARTA -

Setelah 32 tahun berdiri Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) bakal dikelola oleh Kementerian Sekertariat Negara (Kemensetneg) dalam hal ini Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK). (PPKGBK) merupakan satuan kerja Badan Layanan Umum yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. PPKGBK memiliki tugas mengelola Kawasan Gelora Bung Karno yang memiliki luas 279,1 Ha.



Sri Lestari Puji Astuti, Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno mengungkapkan peralihan pengelolaan itu menyusul berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja Sama Balai Sidang yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan pada tanggal 21 Oktober 2024. “Dengan berakhirnya masa Perjanjian Kerja Sama tersebut, ditindaklanjuti dengan penyerahan aset berupa Barang Milik Negara Blok 14 di dalam kawasan GBK dan akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK,”ujar Sri Lestari.

Baca Juga : Sejarah JCC Jakarta, Pusat Konvensi yang Dibangun Tahun 1960
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!