Pemakaman Mantan Wali Kota Mojokerto Pakai Protokol COVID-19
Kamis, 27 Agustus 2020 - 19:51 WIB
Mantan Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus, meninggal dunia saat menjalani sisa masa tahanan di Lapas Kelas 1 Surabaya, di Porong, Kabupaten Sidoarjo. Foto/Dok.SINDOphoto
MOJOKERTO - Mantan Wali Kota Mojokerto , Mas'ud Yunus meninggal dunia saat menjalani masa penahanan di Lapas Kelas 1 Surabaya, di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (27/8/2020).
(Baca juga: Samanhudi Dipindah dari Lapas Blitar, Tim Henry-Yasin Makin Optimis )
Pejabat yang tersangkut kasus suap proyek senilai Rp470 juta tersebut, dimakamkan dengan protokol COVID-19, karena diduga almarhum meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
Sebelumnya, sempat dilakukan proses pemulasaran jenazah di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kabupaten Sidoarjo. Kemudian jenazah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto , Kamis (27/8/2020) petang.
Ribuan warga Kota Mojokerto , memadati rumah duka yang juga salah satu tokoh ulama di Kota Mojokerto. Warga mensalatkan di depan ambulans dengan protokol kesehetan secara ketat, lalu jenazah dimakamkan di makam keluarga.
(Baca juga: Heboh! Situs Online Jual Pulau di Kabupaten Buton Rp36.500/Meter )
(Baca juga: Samanhudi Dipindah dari Lapas Blitar, Tim Henry-Yasin Makin Optimis )
Pejabat yang tersangkut kasus suap proyek senilai Rp470 juta tersebut, dimakamkan dengan protokol COVID-19, karena diduga almarhum meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
Sebelumnya, sempat dilakukan proses pemulasaran jenazah di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kabupaten Sidoarjo. Kemudian jenazah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto , Kamis (27/8/2020) petang.
Ribuan warga Kota Mojokerto , memadati rumah duka yang juga salah satu tokoh ulama di Kota Mojokerto. Warga mensalatkan di depan ambulans dengan protokol kesehetan secara ketat, lalu jenazah dimakamkan di makam keluarga.
(Baca juga: Heboh! Situs Online Jual Pulau di Kabupaten Buton Rp36.500/Meter )
Lihat Juga :