Dapat Nomor Urut 2, Paslon yang Didukung Partai Perindo Bang Ipat Sebut Pertanda Kemenangan

Senin, 23 September 2024 - 13:50 WIB
KPU Jembrana telah melaksanakan pengundian nomor urut untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembarana dalam Pilkada 2024 di Kantor KPU Jembrana, Bali, Senin (23/9/2024). Foto/Nyoman Sudika
JEMBRANA - KPU Jembrana telah melaksanakan pengundian nomor urut untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembarana dalam Pilkada 2024 di Kantor KPU Jembrana, Bali, Senin (23/9/2024). Paslon I Made Kembang Hartawan-I Gede Patriana Krisna (Bang Ipat) mendapatkan nomor urut 2, sementara paslon I Nengah Tambah-I Made Suardana (Tamba Dana) memperoleh nomor urut 1.

Pengundian ini dihadiri oleh kedua pasangan calon, di mana pasangan Bang Ipat diusung oleh Partai PDIP, PKB, dan PPP, serta Partai Perindo. Sementara itu, pasangan Tamba Dana diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, dan Demokrat, serta beberapa partai nonparlemen lainnya.



Baca juga: Cawalkot Ratu Ria Ambil Nomor Urut ke KPU, Perindo Kota Serang: Yang Penting Kemenangan

Dalam proses pengundian, KPU Jembrana mengatur pengambilan nomor urut berdasarkan antrean saat pendaftaran bakal calon. Pasangan Bang Ipat mendapatkan kesempatan pertama dan mengambil nomor antrean 9, sedangkan pasangan Tamba Dana mendapat nomor antrean 12.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!