Pilkada Jakarta 2024, KPU DKI Tetapkan Jumlah DPT 8.214.007 Jiwa dan 14.835 TPS

Minggu, 22 September 2024 - 19:32 WIB
KPU DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi DPT tingkat Provinsi DKI untuk Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, sebanyak 8.214.007 jiwa ditetapkan sebagai DPT. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi DKI untuk Pilkada Jakarta 2024 . Hasilnya, sebanyak 8.214.007 jiwa ditetapkan sebagai DPT.

Hal itu diketahui usai Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata membacakan dan menetapkan hasil rapat pleno yang dilakukan pada Minggu (22/9/2024).



Dikatakan Wahyu, ada 44 kecamatan di Provinsi Jakarta dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 14.835. Selain itu, untuk jumlah pemilih laki-laki, dia menyebut ada 4.048.811 pemilih.

Baca juga: KPU Jakarta Gelar Penetapan Cagub-Cawagub 22 September, Pengundian Nomor Urut 23 September
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!