Perumus Tatib DPRD DKI 2024-2029 Terbentuk, Ketua Definitif Dibacakan saat Paripurna
Selasa, 17 September 2024 - 20:05 WIB
Pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta mengumumkan 24 nama yang tergabung dalam tim penyusun Tatib DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Foto/SINDOnews/Gedung DPRD DKI
JAKARTA - Pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta mengumumkan 24 nama yang tergabung dalam tim penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Jakarta Sementara, Achmad Yani.
Kata dia, nama-nama itu merupakan wakil dari masing-masing partai politik yang ada di DPRD DKI Jakarta dan bisa segera bekerja usai disahkan dalam rapat paripurna.
"Tadi sudah dibacakan siapa yang ditunjuk sebagai perwakilan dari masing-masing partai untuk duduk di tim perumus Tatib. InsyaAllah Tatib akan segera kita bahas, selanjutnya pimpinan definitif, susunan pimpinan fraksi akan kita sampaikan dalam rapat paripurna," kata Yani, Selasa (17/9/2024).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus membacakan daftar nama-nama tim perumus Tatib. Nama-nama itu tertuang dalam Keputusan Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Tatib DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Kata dia, nama-nama itu merupakan wakil dari masing-masing partai politik yang ada di DPRD DKI Jakarta dan bisa segera bekerja usai disahkan dalam rapat paripurna.
"Tadi sudah dibacakan siapa yang ditunjuk sebagai perwakilan dari masing-masing partai untuk duduk di tim perumus Tatib. InsyaAllah Tatib akan segera kita bahas, selanjutnya pimpinan definitif, susunan pimpinan fraksi akan kita sampaikan dalam rapat paripurna," kata Yani, Selasa (17/9/2024).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus membacakan daftar nama-nama tim perumus Tatib. Nama-nama itu tertuang dalam Keputusan Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Tatib DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Lihat Juga :