Angka Kecelakaan Anak Tinggi, Ditjen Hubdar: Perlu Edukasi Sejak Usia Dini
Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:39 WIB
BANDUNG - Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dan remaja di Indonesia masih tinggi. Diperlukan edukasi keselamatan berlalu lintas sedini mungkin melalui saluran pendidikan dan kegiatan orangtua agar angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia bisa ditekan.
Data Kecelakaan dari Polri tahun 2019 terjadi kecelakaan sebanyak 116.411 kejadian. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 7% dari tahun sebelumnya. Kecelakaan itu menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 25.671 jiwa. (BACA JUGA: 3 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipali, 4 Orang Tewas )
Sayangnya, jumlah kejadian kecelakaan berdasarkan pendidikan korban tertinggi adalah pelajar dan mahasiswa sebanyak 71.134 kasus. Dengan rincian, rentang usia 10-14 tahun sebanyak 7.129 kasus dan dengan rentang usia 20-24 tahun, 13.170. (BACA JUGA: Tabrakan 3 Kendaraan di Cipali, 4 Orang Tewas )
Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pandu Yunianto mengatakan, penyebab kecelakaan paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor.
Pelanggaran terjadi karena orangnya belum paham, ada juga yang sudah paham tetapi belum menghayati atau karena pengaruh lingkungan. (BACA JUGA: Hilang Kendali saat Menyalip, Pikap Tabrak Bus di Nagreg, Sopir Tewas Terjepit )
"Bagaimana tidak, anak belum punya SIM, tapi sudah jalan pakai motor. Bahkan kakinya saja belum sampai menginjak tanah, sudah bawa sepeda motor. Ini kan menjadi persoalan," kata Pandu pada acara Bimbingan Teknis Keselamatan Jalan Anak Usia Sekolah dan Program Aksi Safety Riding Tahun 2020 di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat , Kamis (27/8/2020).
Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdar Kementerian Perhubungan Kemenhub Pandu Yunianto. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
Menurut Pandu, kecelakaan lalu lintas biasanya terjadi diawali dengan pelanggaran dan sampai saat ini tumbuh kembang budaya melanggar dalam berlalu lintas di Indonesia dapat dikatakan sangat pesat.
Data Kecelakaan dari Polri tahun 2019 terjadi kecelakaan sebanyak 116.411 kejadian. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 7% dari tahun sebelumnya. Kecelakaan itu menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 25.671 jiwa. (BACA JUGA: 3 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipali, 4 Orang Tewas )
Sayangnya, jumlah kejadian kecelakaan berdasarkan pendidikan korban tertinggi adalah pelajar dan mahasiswa sebanyak 71.134 kasus. Dengan rincian, rentang usia 10-14 tahun sebanyak 7.129 kasus dan dengan rentang usia 20-24 tahun, 13.170. (BACA JUGA: Tabrakan 3 Kendaraan di Cipali, 4 Orang Tewas )
Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pandu Yunianto mengatakan, penyebab kecelakaan paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor.
Pelanggaran terjadi karena orangnya belum paham, ada juga yang sudah paham tetapi belum menghayati atau karena pengaruh lingkungan. (BACA JUGA: Hilang Kendali saat Menyalip, Pikap Tabrak Bus di Nagreg, Sopir Tewas Terjepit )
"Bagaimana tidak, anak belum punya SIM, tapi sudah jalan pakai motor. Bahkan kakinya saja belum sampai menginjak tanah, sudah bawa sepeda motor. Ini kan menjadi persoalan," kata Pandu pada acara Bimbingan Teknis Keselamatan Jalan Anak Usia Sekolah dan Program Aksi Safety Riding Tahun 2020 di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat , Kamis (27/8/2020).
Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdar Kementerian Perhubungan Kemenhub Pandu Yunianto. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
Menurut Pandu, kecelakaan lalu lintas biasanya terjadi diawali dengan pelanggaran dan sampai saat ini tumbuh kembang budaya melanggar dalam berlalu lintas di Indonesia dapat dikatakan sangat pesat.
tulis komentar anda