Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Arjasari Bandung, Bawa Kabur Uang Rp110 Juta

Jum'at, 13 September 2024 - 16:16 WIB
Asep Ridwan (42) nekat merampok dengan cara menodongkan senjata tajam kepada salah satu karyawan agen BRI Link untuk membayar utang pinjol. Foto/Agi Ilman
BANDUNG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku perampokan disertai kekerasan yang terjadi di agen BRI Link di Kampung Cijaringao, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung .

Pelaku yang bernama Asep Ridwan (42) nekat merampok dengan cara menodongkan senjata tajam kepada salah satu karyawan agen BRI Link tersebut. Bahkan aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV ruko hingga viral di media sosial.





Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan jika pelaku melakukan perampokan tersebut pada Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 06.00 WIB saat korban baru membuka ruko.

"Jadi pelaku masuk ke dalam kantor agen BRI Link menggunakan dengan membawa senjata tajam dan langsung menghampiri korban. Kemudian pelaku langsung melakukan pencekikan, dan menodong senjata tajamnya tersebut kepada korban dan mengambil sejumlah uang hingga akhirnya kabur," ujar Kusworo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (13/9/2024).

Lanjut Kusworo, korban pun langsung melaporkan pencurian tersebut ke Polsek dan Polres, dan langsung dilakukan pencarian, penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandung.

"Dari hasil penyelidikan, didapat beberapa dugaan pelaku yang pada akhirnya bisa kita dapatkan identitas tersangka dan dalam kurun waktu 18 jam sehingga pada pukul 10.00-11.00 WIB kita bisa mengamankan tersangka dengan barang bukti yang ada," jelasnya.

Kusworo menuturkan jika pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp110 juta. Berdasarkan keterangan dari pelaku, jika pelaku memiliki hutang sebesar Rp40 juta akibat hutang dari pinjaman online.

"Motif pelaku melakukan pencurian tersebut lantaran mempunyai hutang dengan total Rp40 juta. Berdasarkan itu jadi pelaku merampok uang agar bisa melunasi utang-utangnya dan untuk biaya kebutuhan pribadi lainnya,” ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content