Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali

Kamis, 12 September 2024 - 17:38 WIB
Kebijakan optimalisasi DBHCHT ini tidak dapat dilakukan oleh provinsi lain di zona Jawa-Bali. Hasilnya, sebanyak 21 kab/kota di Jatim merealisasikan DBHCHT untuk iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total tenaga kerja sebesar 211.353 orang.

"Program DBHCHT ini kami harap manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas terutama pekerja. Tentunya dengan optimalisasi DBHCHT ini sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemiskinan semakin turun," katanya.

Tidak hanya itu, Adhy juga terus mendorong bupati dan wali kota di Jatim untuk meningkatkan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Apabila ada daerah yang sumber pendanaannya terbatas, bisa dilakukan dengan alternatif pendanaan yang lain.

"Kemudian, kita juga mengajak bupati/wali kota untuk bisa memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjaannya, baik di internal pemerintahan maupun juga di luar pemerintahan. Yang terbaru salah satunya adalah kita memberikan perlindungan kepada para relawan seperti Tagana," katanya.

Lebih lanjut, Pemprov Jatim terus melakukan upaya untuk mempercepat universal coverage 100 persen di Jatim secara bertahap, di mana target coverage 2024 adalah sebesar 35 persen, tumbuh 6 persen dari 2023. Salah satunya melalui pengalokasian anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 500 ribu petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui DBHCHT.

Kemudian, mewajibkan seluruh pekerja Aparatur Pemerintahan Desa dan pekerja di Lembaga Kemasyarakatan Desa (RT/RW, Linmas, Karang Taruna, PKK, Kader Posyandu, dll) menjadi peserta dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD/APBDes/sumber dana lainnya yang sah, serta mewajibkan seluruh petugas pemilukada untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024.

Sedangkan di 2025, target coverage adalah sebesar 40 persen tumbuh 5 persen dari 2024, yakni melalui pengalokasian anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 1 juta petani tembakau dan pekerja rentan lainnya lelalui DBHCHT.

Kemudian, penerbitan regulasi berupa Perda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jatim, serta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus dalam penanggulangan kemiskinan yang termuat dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!