Rampok Taksi Online di Bekasi, Pelaku Minta Tebusan Rp70 Juta

Rabu, 11 September 2024 - 18:05 WIB
Seorang pengemudi taksi online berinisial BI (44) dirampok penumpangnya di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, KM 39, Jatiasih, Kota Bekasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Seorang pengemudi taksi online berinisial BI (44) dirampok penumpangnya di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, KM 39, Jatiasih, Kota Bekasi. Pelaku berhasil menggasak mobil milik BI.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 dini hari. Pagi harinya, korban BI menerima sepucuk surat dari terduga pelaku atas peristiwa itu, dalam isi suratnya, pelaku menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.



"Assalamu’alaikum ibu, mohon maaf yah atas kejadian semalam. Mobil masih ada kok sama saya," tulis pelaku dalam surat itu, Rabu (11/9/2024).

Baca juga: Sakit Hati Tak Dibelikan Barang, Perempuan di Sleman Sewa Orang Rampok Pacar Sendiri

Masih dalam surat yang sama, pelaku ternyata meminta uang tebusan sebesar Rp70 juta kepada korban. Pelaku menjanjikan akan mengembalikan mobil jika uang itu telah diterimanya.

Dalam pengakuannya, pelaku mengaku uang itu diperlukan untuk membiayai pengobatan kakeknya. Pelaku juga menyertakan nomor rekening dompet digitalnya. "Tolong tf (transfer) 70 juta, soalnya saya butuh uang buat berobat kakek saya. Kalau ibu tidak mau saya akan jual," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!