4 Pelaku Pengeroyokan Kiai NU Cikarang di Karawang Jadi Tersangka, 1 Buron

Selasa, 10 September 2024 - 11:37 WIB
“Sudah 3 orang tersangka kami tahan yaitu F, S dan JK . Sedangkan satu tersangka lagi yaitu AM masih DPO,” katanya.

Edwar mengatakan, polisi sempat melakukan penggeledahan di rumah tersangka AM yang buron. Dia mengingatkan terhadap pihak yang membantu tersangka AM untuk melarikan diri.

“Jika ada pihak yang terbukti membantu tersangka melarikan diri atau menyembunyikan kami akan mengambil tindakan tegas,” katanya.

Menurut Edwar, berdasarkan hasil pemeriksaan empat tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap salah seorang kiai dan seorang anggota Banser.Penyidik masih mendalami kasus ini dan jumlah tersangka akan bertambah.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!