Dilantik Jadi Anggota DPRD Termuda Kota Palu, Andika Riansa Siap Jadi Corong Aspirasi Anak Muda

Senin, 09 September 2024 - 17:37 WIB
Politikus Partai Perindo, Andika Riansa Mustaqim dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Palu periode 2024-2029 termuda dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin (9/9/2024). Foto/iNews TV/Jemmy Hendrik
PALU - Politikus Partai Perindo , Andika Riansa Mustaqim dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Palu periode 2024-2029 termuda dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin (9/9/2024). Ia masih berusia 25 tahun ketika terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Palu.

Ditemui usai pelantikan Anggota DPRD Kota Palu, Andika Riansa mengaku sangat bersyukur bisa terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Palu. Dia menyatakan tekadnya untuk membawa semangat baru dan menjadi suara bagi anak-anak muda di Kota Palu.



Baca juga: Partai Perindo Miliki Anggota Dewan Termuda di Kota Palu, Usianya Masih 25 Tahun

"Saya sangat bersyukur terpilih menjadi Anggota DPRD termuda di Kota Palu. Saya rasa masih banyak yang perlu saya pelajari. Alhamdulillah, saya masih dipercaya masyarakat untuk menjadi penyambung aspirasinya," ujarnya kepada wartawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!