Melawan saat Diringkus, Pencuri Uang Rp20 Juta Dihadiahi Timah Panas

Sabtu, 07 September 2024 - 13:15 WIB
Salah satu warga Desa Siring Agung III, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu berinisial Fy diringkus Tim Totaici Satreskrim, Polres Bengkulu Selatan. Foto/Istimewa
BENGKULU - Salah satu warga Desa Siring Agung III, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu berinisial Fy diringkus Tim Totaici Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu. Pria 26 tahun itu terlibat dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Korbannya pasangan suami istri (pasutri), Junadi dan Eri Afrida, warga Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Pasutri berprofesi sebagai pedagang itu kehilangan uang tunai Rp20 juta dan 1 unit handphone di dalam tas yang diletakkan di dalam mobil, saat membentangkan terpal untuk alas dagangan.





Kejadian itu dilaporkan korban ke Mapolres Bengkulu Selatan. Alhasil, terduga pelaku berhasil diringkus saat sedang berada di rumahnya di Desa Siring Agung III Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Namun saat ingin ditangkap, residivis tindak pidana pencurian sepeda motor yang terlibat di tiga tempat kejadian perkara, dua di Kabupaten Bengkulu Selatan dan satu di Kabupaten Kaur tersebut melawan petugas.

Tim Totaici langsung memberikan tindakan tegas terukur kepada terduga pelaku dibagian betis sebalah kanan. Dari terduga pelaku ini polisi berhasil mengamankan satu 1 unit handphone merek Samsung Galaxy A04e.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, AKP Doni Juniansyah mengatakan kejadian tindak pidana ini terjadi saat istri korban membantu suaminya membentangjan terpal untuk menjajaki barang dagangannya.

Di mana saat itu, kata Doni, tas berisi uang tunai Rp20 juta dan satu unit hp diletakkan di dalam mobil. Ketika kembali ke mobil tas berisikan uang dan hp tersebut sudah hilang.



"Terduga pelaku ditangkap saat berada di rumahnya. Pelaku ini juga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor ditiga TKP, dua di Kabupaten Bengkulu Selatan dan satu di Kabupaten Kaur," kata Doni, Sabtu (7/9/2024).
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content