17 Anggota Gadaikan SK ke Bank, Ketua DPRD Kota Malang Sebut Hal yang Biasa

Jum'at, 06 September 2024 - 11:30 WIB
Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika angkat bicara soal belasan Anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK pelantikan ke bank. Foto/Avirista Midaada/SINDOnews
MALANG - Ketua Sementara DPRD Kota Malang , I Made Riandiana Kartika angkat bicara soal belasan Anggota DPRD Kota Malang menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan ke bank belum genap sebulan dilantik. Dia mengatakan jika fenomena Anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK pelantikan adalah hal yang biasa.

Apalagi pihak Bank Jatim yang datang menawarkan kredit kepada anggota DPRD di berbagai kota di Jawa Timur. Dirinya hanya bisa mengimbau anggotanya agar tidak menggadaikan SK pelantikan.



Baca juga: Belum Genap Sebulan Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK ke Bank

"Saya tidak bisa mencegah, jika memang ada termasuk pada anggota di Fraksi PDIP yang ingin meminjam uang di Bank Jatim," ujarnya saat dikonfirmasi pada, Jumat (6/9/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!