Kisah Raja Mataram Hukum Mati Tim Sukses Bupati Surabaya Adi Jangrana usai Berkhianat

Jum'at, 06 September 2024 - 07:08 WIB
Pangeran Puger atau Pakubuwana I mengeksekusi mati Bupati Surabaya, Adipati Jangrana karena dianggap berkhianat. Foto/Wikipedia
Hukuman mati dijatuhkan Raja Mataram ke salah satu tim suksesnya. Hal itu sebagai bentuk konsekuensi karena pengkhianatan ke Pangeran Puger atau Pakubuwana I.

Padahal sosok tim sukses bernama Adipati Jangrana adalah Bupati Surabaya, yang juga membantunya naik tahta di Kerajaan Mataram. Sang adipati Surabaya ini terpaksa dihukum mati oleh Pakubuwana I pada tahun 1709 karena dinilai berkhianat saat berperang melawan Untung Surapati tahun 1706.



Baca juga: Brevet Koleksi Mayjen Deddy Suryadi, Pangdam IV Diponegoro yang Pernah Jabat Danjen Kopassus

Sebelumnya sang Bupati Surabaya itu juga berhasil mengantarkan Pangeran Puger naik tahta menjadi raja di Kerajaan Mataram, yang berpusat di Kartasura pada 1704-1719, yang bergelar Pakubuwana I.

Nama aslinya Raden Mas Drajat, ia lahir dari permaisuri keturunan keluarga Kajoran, yaitu sebuah cabang keluarga keturunan Kesultanan Pajang. Mas Drajat pernah diangkat menjadi putra mahkota menggantikan kakaknya, yaitu Mas Rahmat yang berselisih dengan ayah mereka Amangkurat I.

Dikutip dari buku "Babad Tanah Jawi" tulisan Soedjipto Abimanyu, Jumat (6/9/2024), hukuman mati ke Bupati Surabaya oleh Pakubuwana I pada tahun 1709 karena dinilai berkhianat saat berperang melawan Untung Surapati tahun 1706. Pasca eksekusi mati Sang Bupati Surabaya Adipati Jangrana ini digantikan oleh adiknya bernama Jayapuspita sebagai Bupati Surabaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!