DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Percepatan Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:00 WIB
Salah satu penyebab lambatnya proses pemisahan yakni lantaran nilai aset yang tak kunjung disepakati. Teranyar, berdasarkan penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, disepakati nilai aset PDAM Tirta Bhagasasi sebesar Rp181 miliar.

Dengan kesepakatan nilai tersebut, Ani mendorong agar dapat segera terealisasi. Dia pun memberi target dua bulan agar kedua pemerintah daerah merealisasikan nilai tersebut.”Sekarang ini diangka Rp181 miliar bukan hal yang susah bagi Kota Bekasi, jadi Pak Wali Kota segera menyelesaikanya,” tegasnya.

Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim mengatakan, pemisahan aset merupakan hal penting untuk mengoptimalisasi pelayanan terhadap masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bekasi. Berdasarkan informasi yang diterima, Usep membenarkan kedua pemda menyepakati nilai Rp181 miliar.

Namun, kata dia, hingga kini prosesnya masih berada di Pemkot Bekasi.”Informasi yang saya terima itu sekarang masih di pihak Kota Bekasi, antara DPRD dan Wali Kota. Tahapannya, setelah dari kota kemudian diserahkan ke kabupaten untuk nantinya disepakati bersama. Jadi harapanya segera selesai pemisahan aset ini,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!