6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Jalani Sidang Perdana PK di PN Cirebon
Rabu, 04 September 2024 - 10:02 WIB
CIREBON - Enam terpidana dalam kasus Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016, akan menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Rabu (4/9/2024). Rencannya, sidang PK akan digelar pukul 10.00 WIB.
Tim kuasa hukum enam terpidana tersebut mendatangi Lapas Kelas 1 Kesambi, Kota Cirebon. Kedatangan mereka bertujuan untuk mendampingi dan memastikan kondisi keenam terpidana sebelum mengikuti sidang PK.
Dalam sidang PK ini, keenam terpidana, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Hadi, Eka Sandi, Eko, Supriyanto, dan Jaya, akan dihadirkan langsung di ruang sidang. Tim kuasa hukum sengaja hadir lebih awal untuk memastikan bahwa para terpidana dalam kondisi sehat.
Kuasa hukum enam terpidana, Wiwik mengatakan, seluruh terpidana dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang perdana PK yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Keenam terpidana dijadwalkan berangkat pukul 09.30 WIB.
Sementara itu, pihak keluarga keenam terpidana sudah menunggu di Pengadilan Negeri Cirebon untuk mendukung dan menemui para narapidana tersebut. “Pihak keluarga terpidana juga akan hadir memberikan semangat dalam sidang PK ini,” katanya.
Tim kuasa hukum enam terpidana tersebut mendatangi Lapas Kelas 1 Kesambi, Kota Cirebon. Kedatangan mereka bertujuan untuk mendampingi dan memastikan kondisi keenam terpidana sebelum mengikuti sidang PK.
Dalam sidang PK ini, keenam terpidana, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Hadi, Eka Sandi, Eko, Supriyanto, dan Jaya, akan dihadirkan langsung di ruang sidang. Tim kuasa hukum sengaja hadir lebih awal untuk memastikan bahwa para terpidana dalam kondisi sehat.
Kuasa hukum enam terpidana, Wiwik mengatakan, seluruh terpidana dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang perdana PK yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Keenam terpidana dijadwalkan berangkat pukul 09.30 WIB.
Sementara itu, pihak keluarga keenam terpidana sudah menunggu di Pengadilan Negeri Cirebon untuk mendukung dan menemui para narapidana tersebut. “Pihak keluarga terpidana juga akan hadir memberikan semangat dalam sidang PK ini,” katanya.
(ams)
tulis komentar anda