Raja Antoni Sertifikasi Tanah Rakyat Polehan Malang usai Berjuang 24 Tahun
Senin, 02 September 2024 - 20:46 WIB
Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni saat menyerahkan sertifikat tanah rakyat di Malang, Jawa Timur. Foto/Ist
MALANG - Warga Kelurahan Polehan, Kota Malang akhirnya dapat bernapas lega. Pasalnya, selama 24 tahun menduduki tanah akhirnya mereka mendapat kepastian hukum atas tanahnya setelah mendapat penanganan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni, hadir langsung dalam penyerahan tersebut, Senin (2/9/2024).
Raja Antoni menyebutkan, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada tanah yang dikuasai masyarakat. Selama clean and clear, Raja Antoni menyebutkan, pihaknya tidak ragu menerbitkan sertifikat tanah.
Baca Juga: Cegah Sengketa Lahan, Raja Antoni Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Ini
"Insya Allah selama tidak ada konflik, tidak ada sengketa, Kementerian ATR/BPN tidak ragu mengeluarkan sertifikat tanah," ucap Raja Antoni dalam sambutannya.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni, hadir langsung dalam penyerahan tersebut, Senin (2/9/2024).
Raja Antoni menyebutkan, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada tanah yang dikuasai masyarakat. Selama clean and clear, Raja Antoni menyebutkan, pihaknya tidak ragu menerbitkan sertifikat tanah.
Baca Juga: Cegah Sengketa Lahan, Raja Antoni Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Ini
"Insya Allah selama tidak ada konflik, tidak ada sengketa, Kementerian ATR/BPN tidak ragu mengeluarkan sertifikat tanah," ucap Raja Antoni dalam sambutannya.
Lihat Juga :