Pimpinan Bajak Laut di Perairan Pulau Seribu Ditangkap di Jambi
Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:20 WIB
JAMBI - Tim Ditpolairud Polda Metro Jaya bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan bos perompak atau yang dikenal dengan sebutan bajak laut yang kerap menyasar para nelayan.
Pimpinan perompak yang diamankan Tim Resmob Polda Jambi tersebut yakni Andi (47), warga Kamal, Jakarta Utara yang kerap melakukan aksi kejahatan di perairan Kepulauan Seribu.
Penangkapan terhadap pimpinan perompak atau bajak laut tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto bersama Panit Resmob Ipda Rachmat yang dilakukan pada hari Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Ismail Malik, Perumahan Glori, B No.02, Rt/35, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo.
Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto didampingi Panit Resmob IPDA Rachmat Hidayat saat di konfirmasi Sindonews.com membenarkan terkait penangkapan terhadap pimpinan perompak
yang kerap menyasar para nelayan di perairan Kepulauan Seribu.
“Kita hanya memback-up Tim Ditpolairud Polda Metro Jaya karena pelaku ini beraksi di perairan Kepulauan Seribu dan setelah rekan pelaku tertangkap pelaku melarikan diri ke Jambi dan berhasil kita tangkap,” ujar Kompol Priyo Purwanto, Rabu (26/8/2020).
Priyo mengatakan, saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti senjata tajam jenis badik yang ditemukan di tas pelaku. (Baca juga: Jelang Pilkada KPU Pasangkayu Gelar Forum Warga Berbasis Keluarga)
“Barang bukti yang kita temukan 1 bilah badik beserta sarung warna coklat dan 1 buah handphone merek Samsung warna putih milik pelaku,” jelasnya. (Baca juga: Ayo Sukseskan Musda X Partai Golkar Kota Gorontalo)
Saat ini pelaku Andi langsung diserahkan Tim Resmob Polda Jambi ke Ditpolairud Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pimpinan perompak yang diamankan Tim Resmob Polda Jambi tersebut yakni Andi (47), warga Kamal, Jakarta Utara yang kerap melakukan aksi kejahatan di perairan Kepulauan Seribu.
Penangkapan terhadap pimpinan perompak atau bajak laut tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto bersama Panit Resmob Ipda Rachmat yang dilakukan pada hari Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Ismail Malik, Perumahan Glori, B No.02, Rt/35, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo.
Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto didampingi Panit Resmob IPDA Rachmat Hidayat saat di konfirmasi Sindonews.com membenarkan terkait penangkapan terhadap pimpinan perompak
yang kerap menyasar para nelayan di perairan Kepulauan Seribu.
“Kita hanya memback-up Tim Ditpolairud Polda Metro Jaya karena pelaku ini beraksi di perairan Kepulauan Seribu dan setelah rekan pelaku tertangkap pelaku melarikan diri ke Jambi dan berhasil kita tangkap,” ujar Kompol Priyo Purwanto, Rabu (26/8/2020).
Priyo mengatakan, saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti senjata tajam jenis badik yang ditemukan di tas pelaku. (Baca juga: Jelang Pilkada KPU Pasangkayu Gelar Forum Warga Berbasis Keluarga)
“Barang bukti yang kita temukan 1 bilah badik beserta sarung warna coklat dan 1 buah handphone merek Samsung warna putih milik pelaku,” jelasnya. (Baca juga: Ayo Sukseskan Musda X Partai Golkar Kota Gorontalo)
Saat ini pelaku Andi langsung diserahkan Tim Resmob Polda Jambi ke Ditpolairud Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(boy)
tulis komentar anda