Didukung 13 Parpol, Pasangan Dadang-Ali Daftar ke KPU Kabupaten Bandung

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:09 WIB
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bandung pada Kamis (29/08/2024).Foto/Agi Ilman
KABUPATEN BANDUNG - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung , Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada Kamis (29/8/2024). Pendaftaran ini menjadi langkah awal dalam proses pemilihan kepala daerah di Bandung.

Keduanya tiba di kantor KPU dengan cara yang tidak biasa, menggunakan ojek online (ojol), sekitar pukul 16.00 WIB. Keberangkatan mereka diiringi oleh dukungan masif dari pendukung dan tokoh-tokoh partai politik.



Pasangan Dadang-Ali didampingi oleh perwakilan dari enam partai politik parlemen: PKB, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, dan PDI-Perjuangan. Tak hanya itu, delapan partai non-parlemen juga turut ambil bagian dalam iring-iringan, termasuk PSI, PBB, Perindo, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Gelora. Totalnya, dukungan datang dari 13 partai yang mewakili sekitar 1,4 juta suara dari total 2,1 juta suara sah di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Partai Perindo Dukung Penuh Pasangan Dadang-Ali di Pilkada Kabupaten Bandung 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!