Maju di Pilkada Taput, JTP Hutabarat Komitmen untuk Fokus Pembangunan Desa
Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:10 WIB
Salah satu upaya yang akan dilakukan JTP Hutabarat adalah memastikan tahapan penyaluran dana desa (DD) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ia menyoroti bahwa penyaluran DD di tahun-tahun sebelumnya sering kali terlambat, dengan tahap I baru disalurkan pada bulan November, disusul tahap II dan III pada bulan Oktober-November, bahkan beberapa desa baru menerima tahap III pada bulan Desember. Kondisi ini, menurutnya, menghambat pelaksanaan program pembangunan fisik di desa, terutama karena kendala musim penghujan di akhir tahun.
"Akibat keterlambatan penyaluran ini, banyak proyek pembangunan fisik yang tidak memenuhi standar konstruksi yang baik," tambahnya.
JTP Hutabarat juga menekankan bahwa kewenangan penuh untuk penggunaan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) akan diserahkan kepada kepala desa. Hal ini bertujuan agar program yang dijanjikan kepala desa kepada masyarakat dapat terealisasi sesuai dengan visi dan misinya, tanpa intervensi politik dari pihak luar.
"Dengan pendekatan ini, kepala desa dapat fokus menjalankan program yang telah dijanjikan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa, tanpa merasa tertekan oleh kepentingan politik tertentu," jelas JTP Hutabarat.
"Akibat keterlambatan penyaluran ini, banyak proyek pembangunan fisik yang tidak memenuhi standar konstruksi yang baik," tambahnya.
JTP Hutabarat juga menekankan bahwa kewenangan penuh untuk penggunaan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) akan diserahkan kepada kepala desa. Hal ini bertujuan agar program yang dijanjikan kepala desa kepada masyarakat dapat terealisasi sesuai dengan visi dan misinya, tanpa intervensi politik dari pihak luar.
"Dengan pendekatan ini, kepala desa dapat fokus menjalankan program yang telah dijanjikan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa, tanpa merasa tertekan oleh kepentingan politik tertentu," jelas JTP Hutabarat.
(hri)
Lihat Juga :